Surabaya Bersatu, Garis Batas Premanisme

  • Whatsapp

2. Menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, ketertiban, keadilan, dan kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.

3. Berperan aktif gotong royong menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan Kota Surabaya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

4. Tidak melakukan, tidak terlibat, tidak mendukung, dan tidak melindungi praktik premanisme dalam bentuk apa pun.

5. Berani melaporkan setiap tindakan premanisme kepada pihak berwenang dan mendukung segala proses hukum untuk penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

6. Mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Surabaya aman, damai, tertib, dan bebas dari premanisme.

Doa lintas agama yang menyertai deklarasi memperkuat pesan tersebut. Bahwa keamanan bukan hanya urusan penindakan, tetapi juga kesadaran moral dan spiritual bersama.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, menegaskan tidak ada kompromi bagi pelaku premanisme. Pelaku perusakan, kerusuhan, anarkisme, main hakim sendiri, maupun eksekusi sepihak akan ditangkap dan diproses hukum sampai tuntas. Tidak ada penangguhan. Tidak ada negosiasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *