NGAWI | DN – Upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas yang dilaksanakan Polres Ngawi Polda Jatim sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil positif. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., saat menyampaikan evaluasi kinerja akhir tahun 2025.
Kapolres Ngawi mengungkapkan bahwa jumlah tilang manual pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 4.475 pelanggaran, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 3.975 pelanggaran atau turun sekitar 11 persen.
Penurunan juga terjadi pada penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Data menunjukkan pada tahun 2024 terdapat 2.302 pelanggaran, sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi 1.203 pelanggaran atau menurun sebesar 47 persen. Penurunan ini mencerminkan meningkatnya kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.








