pembongkaran tugu perguruan pencak silat yang dilakukan sendiri oleh warganya dengan penuh kesadaran.
“Kami dari Polresta Banyuwangi sangat mengapresiasi, karena warga perguruan sudah mentaati instruksi pemerintah melalui surat himbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 Bakesbangpol Jawa Timur,” ujar Iptu Agus.
Sementara itu tugu pencak silat milik PSHT yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Desa Tegalsari ada yang dialihfungsikan menjadi tugu gema wisata bertuliskan GEMA WISATA MOJOROTO “SOPO SUCI ADOH BEBOYO PATI”.
Tugu berukuran 1,5 X 2 meter itu pun mempercantik lingkungan desa setempat.








