Resmi Bertugas, Ini Rincian Tugas dan Susunan Panitia Pengisian BPD Payung Pemalang

  • Whatsapp

PEMALANG | MDN – Tahapan penataan kelembagaan di Desa Payung, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, resmi bergulir. Kepala Desa Payung, Turah Suparno, mengukuhkan susunan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2026–2034 di balai desa setempat, Senin (10/8/2026).

Agenda pengukuhan tersebut dihadiri jajaran Forkopimcam Bodeh, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa. Momentum ini menandai dibukanya seluruh rangkaian seleksi BPD, mulai dari tahap sosialisasi, penjaringan, verifikasi berkas, hingga penetapan calon terpilih.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Mewakili Camat Bodeh Harinto, Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Tapem) Khasan Bahri memberikan arahan tegas mengenai pentingnya menjunjung tinggi independensi selama proses berjalan. Ia mengingatkan agar panitia tidak goyah oleh tekanan politik lokal maupun intervensi pihak tertentu.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Bodeh, saya meminta panitia bekerja secara profesional, jujur, dan netral. Jangan sampai ada intervensi dalam setiap tahapan. Kita ingin menghasilkan anggota BPD yang berkualitas serta mampu bermitra dengan baik bersama Pemerintah Desa,” ujar Khasan saat memberikan sambutan.

Menurut Khasan, BPD memegang peran sentral sebagai penyeimbang pemerintahan desa sekaligus penampung aspirasi masyarakat. Oleh sebab itu, prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kesetaraan hak bagi setiap warga desa yang ingin mendaftar wajib dijamin oleh panitia.

Pemerintah Desa Payung menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen mengawal seluruh tahapan pengisian BPD agar berjalan kondusif, adil, serta patuh pada regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Susunan Panitia Pengisian BPD Desa Payung 2026–2034

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *