SURABAYA (DN) – Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap sindikat pencurian asal Pakistan yang sering beraksi di Surabaya.
Tersangka ditangkap Polisi usai mencuri di toko milik dari Tomli Wafa yakni toko Deli Wafa.
“Pelakunya empat orang yang salah satunya masih anak-anak,. Mereka adalah inisial MT (21), MZ (18) MLZ (45) dan RZ (50),”ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Jumat (15/9).
Menurut AKBP Mirzal Maulana, 4 orang tersangka asal Pakistan tersebut masih satu keluarga dan mereka bisa dikatakan sebagai sindikat jaringan internasional.