Sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan Pemilihan Serentak 2024 Kecamatan Sekaran

  • Whatsapp

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Dalam sosialisasi ini, dijelaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas pemilu dan bagaimana masyarakat dapat berkontribusi dalam pengawasan partisipatif.

Kapolsek Sekaran, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada 2024. Beliau juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu demi terciptanya pemilu yang bersih dan berkualitas, Ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *