Operasi Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan akan berjalan selama 14 hari, yakni dimulai 4 – 17 Maret 2024.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Ngawi mengatakan bahwa sasaran operasi ini antara lain penggunaan helm SNI, melawan arus, penggunaan hp saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh minuman keras/alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spektek dan balap liar.
“Intinya, semua dilakukan oleh polisi demi keamanan dan keselamatan bersama,” tutup Dian. *[Don]








