Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kelimanya terbang menumpangi maskapai Australia, Jetstar, pada Minggu dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali ke Kota Darwin, Australia, tanpa kehadiran awak media.
Yusril juga mengatakan, pemulangan mereka dilakukan setelah ia dan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke menandatangani “Pengaturan Praktis” pada tanggal 12 Desember melalui pertemuan virtual untuk memulangkan kelima penyelundup tersebut.
Ia menambahkan bahwa kelima pria tersebut belum diampuni oleh presiden Indonesia dan dipindahkan sebagai “narapidana”, tetapi “setelah dipulangkan,” mereka menjadi tanggung jawab pemerintah Australia.
Pemerintah Australia telah memberikan kelimanya akomodasi sementara, perawatan medis dan bantuan lain yang dibutuhkan, menurut laporan media setempat. [Red]#VOA








