Soal Pemulangan Lima Napi Bali Nine, PM Australia: “Ini Saatnya Mereka Pulang”

  • Whatsapp
Kelima narapidana dalam kasus narkoba Bali Nine mengamati sesi penandatanganan pemulangan mereka ke Australia di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 15 Desember 2024. (Foto: AFP/Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan

DN – Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan tidak ada kesepakatan ganti rugi yang dicapai dengan Indonesia untuk membebaskan lima napi kasus narkoba “Bali Nine”.

Saat berbicara kepada media lokal di Sydney, Senin (16/12), Albanese mengatakan bahwa “setelah 19 tahun di penjara Indonesia, ini saatnya mereka pulang.”

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pada Minggu (15/12), Albanese mengumumkan bahwa lima warga negara Australia, yang telah menghabiskan waktu hampir 20 tahun di penjara Indonesia akibat perdagangan heroin, telah dipulangkan.

Ia mengatakan, kelima pria itu kembali ke Australia pada hari Minggu sebagai warga negara bebas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *