Situasi Memburuk, Indonesia Kembali Evakuasi WNI dari Beirut

  • Whatsapp
FILE: Orang-orang berdiri di bangunan-bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel, di distrik Choueifat, Beirut, Lebanon, 3 Oktober 2024. (Louisa Gouliamaki/REUTERS)

Kementerian Kesehatan Lebanon mengatakan hingga hari Kamis (3/10), sedikitnya 1.974 orang tewas termasuk 127 anak-anak dan 261 perempuan, akibat serangan udara dan darat Israel. Selain itu 9.384 lainnya luka-luka.

Israel dan Hizbullah telah saling baku tembak sejak berkecamuknya perang Israel-Hamas pada 7 Oktober 2023, ketika Hamas menyerang bagian selatan Israel dan menewaskan 1.200 warga serta menculik 250an lainnya, disusul serangkaian serangan balasa Israel lewat darat dan udara.

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, wilayah yang dikelola Hamas, mengatakan lebih dari 41.000 warga Palestina tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak; serta hampir 97.000 lainnya luka-luka.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

UNIFIL Tetap Siaga di Posisi Semula

Sekjen PBB Antonio Guterres telah menegaskan bahwa “pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) akan tetap berada di posisinya dan bendera PBB akan tetap berkibar, meskipun ada seruan dari Israel agar UNIFIL pindah ke lokasi lain.” Guterres juga menggarisbawahi pentingnya memastikan keselamatan dan keamanan semua personil PBB.

Ada 10.500 personil UNIFIL dari 50 negara yang berada di zona penyangga antara Lebanon-Israel. Termasuk di antaranya 1.200 personil dari Indonesia.

UNIFIL pada 1 Oktober lalu menyatakan “secara teratur menyesuaikan postur dan aktivitas kami, dan memiliki rencana darurat yang siap diaktifkan jika benar-benar diperlukan,” tetapi mengingatkan bahwa “keselamatan dan keamanan penjaga perdamaian adalah hal yang terpenting, dan semua pihak diingatkan akan kewajiban mereka untuk menghormatinya.”

UNIFIL juga menegaskan bahwa “setiap tindakan melintasi perbatasan ke Lebanon merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon, dan merupakan pelanggaran terhadap resolusi 1701. Kami mendesak semua pihak untuk mundur dari tindakan eskalasi seperti itu, yang hanya akan menyebabkan lebih banyak kekerasan dan pertumpahan darah. Harga yang harus dibayar untuk melanjutkan tindakan yang ada saat ini terlalu tinggi. Warga sipil harus dilindungi, infrastruktur sipil tidak boleh dijadikan sasaran dan hukum internasional harus dihormati.” [Red]#VOA