Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Dandung Setiawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak semata-mata bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Penertiban ini kami lakukan secara humanis dan mengedepankan pembinaan. Setelah diamankan, mereka kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar AKP Dandung.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan instansi terkait diperlukan agar penanganan gepeng dapat dilakukan secara terpadu dan tidak hanya bersifat sementara.








