Untuk itu, tambah Aris Setiawan, diperlukan aturan jelas dalam perguruan PSHT yang mengatur secara tegas bila ada warga PSHT yang melakukan pelanggaran berat.
“Saya yakin perguruan PSHT punya aturan dan konsekuensi yang tegas bila ada warganya yang melakukan pelanggaran berat di perguruan dan ada konsekuensi hukum yang diterima,” ucapnya
Lebih lanjut Aris Setiawan menjelaskan perlunya menanamkan jiwa bela negara kepada generasi-generasi muda agar di zaman milenial ini bisa berkontribusi melalui kegiatan yang positif
Sementara itu, Kabag Ops Abraham Sissik mengatakan kepada calon warga PSHT agar selalu menjaga Kamtibmas serta melakukan kegiatan positif.








