Alasan petugas menyisir radio komunitas lantaran kini banyak studio radio kerap dijadikan ruang karaoke terselebung.
“Sedikitnya ada 5 radio komunitas yang disisir. Dalam patroli ini kita mengantisipasi praktik-praktik karaoke terselubung,” terangnya.
Petugas juga turut memasang Surat Edaran (SE) No. 300/369/429.020/2024 yang diterbitkan Pemkab Banyuwangi.
AKP Pudji menambahkan, patroli rutin ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadan untuk memastikan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.








