( DN ) – Calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Rabu malam (20/3) mengatakan tim hukum mereka siap datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan “permohonan pembatalan Keputusan KPU No.360/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.”
Dalam pernyataan tertulis yang diterima VOA beberapa saat lalu, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengatakan datang ke kantor MK pada hari Kamis (21/3) sekitar pukul 8 pagi.
Belum diperoleh informasi apakah Anies-Muhaimin akan ikut serta datang ke MK.
Anies: Jika Melihat Ketidaknormalan, Kumpulkan Bukti, Bawa ke Hakim
Sebelumnya Anies Baswedan mengatakan dalam prinsip negara demokrasi modern, ketika melihat ketidaknormalan dan penyimpangan, tidak membalasnya dengan melakukan agitasi kepada publik.







