SIDOARJO | DN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan sejumlah pemerintah daerah lain. Langkah ini menegaskan komitmen daerah dalam mendukung transisi energi bersih sekaligus mengatasi persoalan sampah.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., menyatakan kerja sama ini merupakan solusi konkret dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah. “Kami menyambut baik inisiatif ini sebagai upaya bersama menghadirkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberi nilai tambah melalui pemanfaatan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).








