Pada saat ditangkap oleh petugas terduga pelaku ini tidak melakukan perlawanan atau koperatif. Saat diinterogasi oleh petugas terduga pelaku mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seorang pria bernama Dayu alias Sanjo (belum tertangkap).
“Akan tetapi belum sempat mendapatkan uang dari hasil mengedarkan tersebut terduga pelaku keburu tertangkap oleh petugas,”imbuhnya.
Lanjut disampaikan Kasi Humas, saat ini terduga pelaku sedang dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui peredaran narkoba dan narkotika untuk melapor ke kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan narkotika,”ucap AKP Sriati. [Yud]








