Dalam kesempatan tersebut, Syaiful Anam menekankan pentingnya memegang teguh kode etik jurnalistik dalam menyajikan berita. “Menulis berita harus berimbang dan tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik sesuai UU Pers nomor 40 tahun 1999,” ucapnya. Ia juga berpesan kepada awak media dan LSM untuk bekerja secara profesional dan patuh terhadap undang-undang.
Sementara itu, Agus Bahtera Didik menegaskan bahwa LSM adalah mitra pemerintah dalam mengawal program pembangunan. “Salah satu faktor kemajuan pembangunan di Lamongan adalah adanya sinergi antara pemerintah, LSM, dan media,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa dukungan penuh dari seluruh stakeholder, termasuk media dan LSM, sangat diperlukan untuk kemajuan Kabupaten Lamongan. “Tanpa sinergi yang baik, pembangunan di Lamongan akan terhambat,” tandasnya.








