Sementara, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka, juga turut memberikan arahan terkait kewajiban perpajakan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kesadaran dan komitmen dari semua pihak yang terlibat untuk memastikan bahwa kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan baik.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada tiga desa atas kontribusinya terhadap perpajakan yaitu Desa Kale Ko’mara Kecamatan Polongbangkeng Timur sebagai Desa dengan setoran pajak terbesar tahun 2023, Desa Banggae Kecamatan Mangarabombang sebagai Desa dengan rasio setoran pajak terbesar tahun 2023 dan Desa Timbuseng Kecamatan Polongbangkeng Timur Kabupaten Takalar sebagai Desa dengan setoran pajak terbesar tahun 2024 (periode jan-juni).








