Sekda Kab. Takalar Buka Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Perpajakan Atas Dana Desa Kabupaten Takalar Tahun 2024

  • Whatsapp

“Saya juga menghimbau kepada kades dan bendahara untuk tertib pajak. Saya minta Inspektur pajak untuk menurunkan tim, semua pelaku yang berkewajiban bayar pajak untuk bayar pajak, seperti warung makan dan lain sebagainya. Saya juga berpesan kepada kades, tumbuhkan rasa NKRI, tidak ada manipulatif dan tetap wajib pajak,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Muh. Hasbi menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan di Kabupaten Takalar dapat terus meningkat. Pemerintah daerah Takalar berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi agar pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *