Hayden mengatakan serikatnya akan mendorong otoritas negara bagian untuk mengajukan tuntutan hukum dengan menggunakan undang-undang “pembunuhan di lingkungan industri.”
“Anggota-anggota kami marah. Pengurus-pengurus kami marah,” ungkapnya.
Para anggota serikat pekerja telah menyuarakan keluhan mereka tentang penggunaan “legging udara” oleh pihak tambang, yaitu metode pengeboran secara manual yang dilakukan oleh dua orang, kata Hayden.








