Petugas menemukan barang bukti (Barbuk) Narkotika jenis sabu-sabu dalam 12 plastik klip kecil dengan berat total beserta plastiknya seberat 4,35 gram.
Selain itu juga diamankan barang bukti lainnya berupa seperangkat alat hisap atau bong, dua pipet kaca dan 1 ponsel.
“Diduga12 kemasan plastik klip kecil berisi sabu itu akan diedarkan oleh terduga pelaku,”jelasnya.
AKP Sriati menyampaikan, terduga pelaku GS saat tengah dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.








