KEDIRI | DN – Seorang pria, berinisial GS (29), ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria bekerja wiraswasta asal Kecamatan Purwoasri ini diamankan diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan terduga pelaku saat dutangk tidak melakukan perlawanan.
“Penangkapan terduga pelaku GS ini berasal dari informasi atau laporan masyarakat. Kemudian tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan,”tutur AKP Sriati, Rabu (16/10/2024).
Terduga pelaku GS ditangkap petugas pada saat berada dirumah. Setelah berhasil mengamankan pria lulusan SMK itu petugas melakukan penggeledahan.








