Petugas pada saat menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dalam 6 plastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya sebesar 2,17 gram atau dengan berat bersih 1,57 gram.
Selain itu, diamankan sebanyak 65 butir pil dobel L dalam plastik klip, 1 botol kaca sebagai alat hisap sabu, 2, bungkus plastik klip kosong, 2 korek api, 1 kardus bekas masker dan 1 ponsel dan 20 butir dalam plastik klip.
“Pelaku saat ini dimintai keterangan. Diduga masih ada pelaku lainnya,”jelas AKP Sriati. [Red/Yud]








