Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Pengedar Sabu-Sabu Asal Wates

  • Whatsapp

Akibatnya, dilakukan penahanan terhadap S di rutan Mapolres Kediri. Ia terancam dikenai Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *