LAMONGAN |DN – Satreskrim Polsek Babat berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengedaran narkotika golongan I jenis sabu.(19/11/24)
Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam,(16/11) pukul 20.50 wib di Lingkungan Gerdu, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan penangkapan pelaku menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Babat.