Satreskrim Polres Lamongan Gelar “Jumat Curhat” di Desa Tambakrigadung Tampung Aspirasi Masyarakat

  • Whatsapp

IPTU M. Yusuf Efendi merespons bahwa Polres Lamongan sudah memiliki kesepakatan (MOU) untuk sosialisasi dan mendorong agar koordinasi dilakukan dengan Bhabinkamtibmas atau Kapolsek setempat.

Dalam sesi penutupan, Farid dari Karang Taruna Pemuda Tambakrigadung mengangkat masalah tindak pidana pencurian yang terjadi di Tambakboyo. Ia berharap ada langkah konkret dari pihak kepolisian untuk mengurangi kejadian tersebut dan meminta agar Karang Taruna dilibatkan dalam pembinaan terkait keamanan di lingkungan mereka.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

KBO Satreskrim merespon dengan apresiasi atas inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa setiap laporan atau informasi sekecil apapun dari masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam upaya penegakan hukum.

Pemasangan CCTV di titik-titik strategis sebagai salah satu langkah preventif untuk mencegah tindak pidana.

Dengan adanya kegiatan “Jumat Curhat” ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin erat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lamongan.[Zn]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *