“Polri melalui Satgassus Pencegahan Tipikor berkomitmen akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia,” kata Jenderal Sigit.
Ditambahkan Kasatgassus, laporkan yang diberikan kepada Kapolri adalah kegiatan pada tahun 2024. Kepada Kapolri disampaikan bahwa program pencegahan diprioritaskan tehadap 4 sektor, yaitu pelayanan publik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penerimaan negara.
Menurut Kasatgassus, terdapat dua kementerian/lembaga yang saat ini sedang dalam proses pendampingan, yakni Kemendiknas dan Badan Bank Tanah Nasional sedang dalam proses untuk didampingi.








