Perwira Kordinator Umum Satgas TMMD 122 Lettu Inf Iskak Sukarman mengatakan “kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat sehingga menyadari hak dan kewajiban warga negara, harapannya agar semakin banyak masyarakat khususnya warga desa Pagung yang sadar dan patuh terhadap hukum serta untuk melindungi dan mencegah masyarakat dari bentuk kejahatan lain seperti, Bahaya Narkoba, Judi Online kekerasan dalam rumah tangga dan lainya.” ungkapnya.
Lebih lanjut, Lettu Inf Iskak Sukarman menjelaskan “kegiatan ini masih dalam rangka rangkaian kegiatan non fisik yg diselenggarakan Satgas TMMD 122 Kodim 0809/Kediri.” imbuhnya.
Kepala Bagian Hukum Kab. Kediri Dwi Sudiartanti, SH. MH usai kegiatan mengatakan sangat mengapresiasi positif kegiatan TMMD 122 karena telah berkolaborasi pemerintah daerah kabupaten kediri dalam penyelenggaraan kegiatan Kadarkum ini, sehingga kesadaran hukum, kesadaran bela negara masyarakat dapat diwujudkan dengan adanya kegiatan TMMD ini” ungkapnya.








