Dari unsur kepolisian, Brigda Satria, SH mewakili Polres Pemalang menyampaikan materi tentang bijak bermedia sosial dengan literasi digital. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya serta menghindari ujaran kebencian dan hoaks yang dapat berimplikasi hukum.
Sementara itu, dari Kodim 0711/Pemalang, Kapten Inf Teguh Widodo menyampaikan materi wawasan kebangsaan. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, memperkuat nilai-nilai Pancasila serta meningkatkan rasa cinta tanah air di tengah dinamika perkembangan zaman.
Kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini merupakan bagian dari sasaran non fisik program TMMD yang bertujuan tidak hanya membangun infrastruktur desa, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesadaran hukum masyarakat.








