PEMALANG | DN – Satgas TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 Kodim 0711/Pemalang menggelar kegiatan sasaran non fisik berupa Penyuluhan Hukum Terpadu yang dilaksanakan di Balai Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh masyarakat Desa Surajaya dan sekitarnya dengan penuh antusias.
Kegiatan penyuluhan hukum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, sebagai bentuk sinergitas lintas sektoral dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Dari Pengadilan Agama Pemalang, Jasuli, SH menyampaikan materi tentang persidangan secara elektronik (e-court dan e-litigation). Dalam pemaparannya dijelaskan kemudahan akses layanan peradilan berbasis digital yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendaftarkan perkara, pembayaran biaya perkara hingga proses persidangan secara daring.








