“Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, Satgas Pangan Polres Malang juga memantau masa kadaluwarsa makanan ringan dan kue sebagai upaya mengantisipasi gangguan kualitas ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.
Satgas Pangan Polres Malang berkomitmen untuk menjaga stabilitas stok bahan pokok di wilayah Kabupaten Malang, dengan memastikan tidak ada penyelewengan distribusi dan penimbunan bahan pokok.
Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Malang untuk melakukan monitoring dan pengecekan harga, stok bahan pokok, serta antisipasi terhadap peredaran makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa.
Ipda Dicka menghimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Malang, untuk tetap tenang terkait ketersediaan bahan pokok, serta agar melaporkan perilaku penimbunan bahan pokok kepada pihak berwajib apabila mengetahuinya.
“Hasil pengecekan di Pasar Kepanjen tidak ditemukan produk kedaluwarsa, namun demikian kita bersama satgas pangan akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk menjamin produk yang layak konsumsi,” pungkasnya. [Ar/Yud]








