Menurut Kombes Roy, stok 2,7 juta liter untuk menjamin ketersediaan minyak goreng subsidi bagi masyarakat di Jawa Timur.
Meski demikian, Satgas Pangan Polda Jatim mengidentifikasi adanya kendala teknis dalam proses penyaluran.
“Tim menemukan sejumlah pedagang yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), padahal dokumen tersebut merupakan prasyarat wajib untuk menerima distribusi Minyakita,” ungkap Kombes Roy.
Menanggapi hal tersebut, lanjut Dirreskrimsus Polda Jatim mengimbau para pedagang untuk segera mengurus perizinan NIB.








