NUNUKAN, KALTARA | DN – Upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan kembali digagalkan. Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia, Batalyon Kavaleri (Yonkav) 13/Satya Lembuswana, berhasil mengamankan barang bukti berupa 150,32 gram sabu-sabu saat patroli rutin di Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Selasa (23/12/2025).
Danyon Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Letkol Inf. Ikhsan Maulana Pradana, menjelaskan bahwa penemuan narkoba berawal dari kecurigaan prajurit Pos Gabma terhadap seorang pelintas yang mencoba menghindari pemeriksaan. “Saat diperiksa, pelintas tersebut melarikan diri dengan melompat ke jurang. Meski pencarian dilakukan, pelaku tidak berhasil ditemukan,” ungkapnya.







