Kaops Damai Cartenz Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Satgas merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan sesuai prosedur.
“Pengambilan barang bukti ini merupakan langkah hukum yang penting dalam penyelidikan yang sedang berjalan. Kami memastikan seluruh prosedur dilakukan sesuai aturan dan tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan,” ujar Brigjen Faizal.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua, khususnya di Yalimo, serta mencegah potensi gangguan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes. Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berbagai isu yang dapat memperkeruh situasi.








