Kasat Narkoba Iptu Andy Ruswandi S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.IK, M.IK membenarkan terkait penangkapan kedua tersangka tersebut
“Memang benar pada hari Sabtu 02 November 2024 sekira Pukul 20.00 Wib, Anggota kami telah mengamankan Dua Orang laki laki yang kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu di Jalan Poros Desa Panggung Rejo, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji,”Jelasnya








