Rugi Hingga 100 Juta, Polres Kediri Ringkus Pencuri Tanaman Hias di Kandat

  • Whatsapp

“Berawal dari sepeda motor milik terduga pelaku kita bisa mengamankannya,”terangnya.

Penyelidikan terus dilakukan, sampai akhirnya keberadaan terduga pelaku ditemukan yakni berada di daerah Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi. Petugas pun melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Resmob Polres Banyuwangi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Akhirnya terduga pelaku berhasil kami amankan di Banyuwangi. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian bunga hias tersebut,” jelasnya.

Bunga hias hasil curian tersebut sudah dijual melalui media sosial Facebook, dan uang hasil penjualannya dipergunakan utk keperluan sehari-hari. Saat ini terduga pelaku ditahan di Polsek Kandat dan masih dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Diamankan di Polsek Kandat dan saat ini masih dimintai keterangan diduga masih ada kejadian serupa ditempat lainnya,”ungkap AKP Dr Fauzy. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *