Kasat Reskrim menuturkan, pada saat itu, korban melihat ada orang yang memasuki halaman rumahnya. Orang yang tidak dikenal itu kemudian mengambil bunga hias langka jenis kuping gajah varigata dengan cara dicabuti dari potnya.
Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung berusaha mengejar terduga pelaku. Akan tetapi terduga pelaku berhasil kabur membawa tanaman hias yang dicuri.
“Sarana milik terduga pelaku yakni sepeda motor Honda Vario miliknya tertinggal di dekat rumah korban. Kemudian pemilik tanaman melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan kami langsung melakukan penyelidikan,” tutur AKP Dr Fauzy.
Menindaklanjuti laporan dari korban Unit Reskrim Polsek Kandat bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari bukti-bukti serta petunjuk.
Kemudian didapatkan informasi mengenai identitas pelaku dari sepeda motor yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).








