KEDIRI |DN – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Kandat mengamankan seorang pria berinisial YKW (37) asal Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.
Pria ini diamankan lantaran diamankan dugaan pencurian tanaman hias langka milik DS (45) Desa Blabak Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Korban mengaku kehilangan tanaman hias langka berjenis kuping gajah varigata yang harganya mencapai ratusan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama mengatakan, dugaan pencurian tersebut dilakukan oleh terduga pelaku pada Sabtu (27/4/2024) silam. Korban kehilangan tanaman hias langka jenis kuping gajah varigata dengan harga ratusan juta rupiah.
“Korban sempat memergoki terduga pelaku sebelum akhirnya kabur. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp100 juta,”kata Dr Fauzy, Senin (24/6/2024).








