Perbaikan dilakukan agar rumah dinas dapat kembali digunakan secara nyaman oleh personel. Selain pengecatan ulang, pembenahan juga difokuskan pada bagian bangunan yang dinilai sudah tidak layak dan berpotensi mengganggu keselamatan penghuni.
Kapolres Kediri menegaskan bahwa rumah dinas merupakan aset negara yang harus dijaga dan dirawat bersama. Menurut Beliau, kerusakan kecil tidak boleh dibiarkan terlalu lama hingga berdampak lebih besar pada kondisi bangunan.
“Kalau ada bagian yang mulai rusak atau kurang layak, segera diperbaiki. Jangan menunggu sampai hancur. Rumah dinas ini aset negara sekaligus fasilitas untuk mendukung pelaksanaan tugas anggota,” ujar AKBP Bramastyo.








