SIDOARJO | DN – Komitmen memberantas segala bentuk perjudian terus dilakukan oleh Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan jajarannya.
Kali ini melalui Polsek Candi, Polresta Sidoarjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Kanit Reskrim bersama Kanit Lantas, Kanit Provos, anggota Reskrim, serta personel patroli Polsek Candi langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (23/6/2026) sore.








