Polisi berhasil menyita barang bukti berupa:
- 1 unit Honda Vario merah
- 1 unit Honda Beat Street
- 1 unit Honda Vario 125 putih
- 1 unit handphone Redmi hitam
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Ngawi. “Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak kejahatan, terlebih jika pelakunya merupakan residivis,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas. Jangan ragu menghubungi kantor polisi terdekat atau Call Center Polri 110 bila membutuhkan bantuan,” pungkasnya. [Don]








