Kendaraan yang berhasil diamankan akan segera dikembalikan kepada pemilik sah, termasuk warga dari Kecamatan Turi, Pucuk, dan Sukodadi. Polres Lamongan menegaskan komitmennya menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi harta benda masyarakat dari tindak kriminalitas. [NH]
Post Views: 43,223