Berdasarkan pemadanan data antara tagihan BPJS Kesehatan dan data kependudukan Ditjen Dukcapil, ditemukan sejumlah permasalahan:
- 1.800 peserta telah meninggal dunia namun tetap dibayarkan iuran sebesar Rp68,04 juta.
- 58.926 peserta dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid tetap menerima pembayaran iuran sebesar Rp2,29 miliar.
- Total peserta yang ditagihkan sepanjang 2024 mencapai 745.916 jiwa.
Temuan ini menegaskan perlunya penguatan verifikasi data kependudukan dalam pelaksanaan program JKN di daerah. Ketidaksesuaian data tidak hanya berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, tetapi juga mengurangi efektivitas program jaminan kesehatan yang ditujukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. [J2]








