Menanggapi hal ini, Ketua DPC LSM HARIMAU Pemalang, Edi Suprayogi, menegaskan bahwa jika praktik ini terus dibiarkan, maka akan menjadi celah bagi oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi dengan dalih kegiatan sekolah. Ia pun berencana melaporkan masalah ini ke Ombudsman atau aparat hukum agar ada tindakan yang lebih tegas terhadap praktik pungutan yang membebani masyarakat.
Harapan besar muncul dari masyarakat agar pemerintah memperjelas aturan, menegakkan regulasi yang sudah ada, serta memberikan sanksi tegas terhadap pihak sekolah yang masih melakukan pungutan kepada siswa. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan program pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa membebani orang tua siswa.








