Oleh karena itu Judha menegaskan bahwa pencegahan sejak dari hulu perlu ditingkatkan. Ini diawali dari peningkatan keadaran masyarakat ketika mendapat tawaran bekerja di luar negeri tanpa kualifikasi khusus, tetapi diiming-imingi gaji tinggi. Ia menyerukan agar dibuat kampanye untuk mengajak masyarakat senantiasa memverifikasi setiap informasi yang diterima kepada pihak berwenang terlebih dahulu.
“Kalau ada tawaran bekerja di luar negeri tanpa visa kerja dan tidak ada kontrak kerja yang ditandatangani di dalam negeri, maka jangan diterima. Dia melihat ada kecenderungan sebagian masyarakat bertindak nekat krena tekanan ekonomi dan sebagainya,” lanjutnya.
Migrant Care Kritisi Lemahnya Pengawasan Pemerintah
Koordinator Advokasi Kebijakan Migrant Care, Siti Badriyah mengkritisi lemahnya pengawasan pemerintah sebagai penyebab terus berulangnya kasus online scam.
“Ketika ada korban mengungkap kasus oneline scam) itu juga tidak ada tindakannya. Kemudian informasi lowongan (kerja) juga masih bebas. Harusnya Kominfo bbisa menutup akun-akun media sosial yang menjadi tempat promo lowongan-lowongan itu,” ujarnya.
Ia menyampaikan kesiapannya bekerjasama untuk menggencarkan kampanye bahaya kejahatan online scam ke pelosok-pelosok Indonesia sehingga tidak ada lagi korban baru. Di sisi lain, Badriyah mendesak sanksi hukum yang berat terharap para pelaku dan pemblokiran situs media sosial yang menjadi wahana promosi lowongan pekerjaan online scam seperti kasus terbaru di Myawaddy, Myanmar itu. [Red]#VOA








