PU Cipta Karya Bojonegoro Gandeng Aparat Hukum untuk Awasi Proyek Konstruksi

  • Whatsapp

Aditia juga mencontohkan bagaimana mitigasi risiko harus dilakukan secara konkret, misalnya dalam proyek pembangunan gedung.

“Kalau risikonya keterlambatan, solusinya bisa penambahan tenaga atau perpanjangan waktu kerja. Semua harus terantisipasi.”

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dari forum tersebut, mengemuka bahwa pengawasan terhadap proyek konstruksi yang menggunakan dana publik seharusnya tidak hanya difokuskan pada tahap pelaksanaan, tetapi juga sejak perencanaan. Sebab, apabila manipulasi sudah terjadi sejak awal, maka tahapan berikutnya berpotensi besar menjadi sarang penyimpangan.

Pelibatan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, Inspektorat, dan bahkan KPK, dinilai menjadi langkah strategis agar pelaksanaan proyek tidak sekadar mengejar serapan anggaran, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan akuntabilitas kepada masyarakat. [Bud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *