PU Cipta Karya Bojonegoro Gandeng Aparat Hukum untuk Awasi Proyek Konstruksi

  • Whatsapp

“Kami ingin pelaksana proyek bekerja dengan nyaman, Tapi juga tetap waspada. OTT belum terjadi, tapi itu bukan jaminan tidak ada pelanggaran.”

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman, menegaskan bahwa risiko tindak pidana korupsi dalam proyek konstruksi sangat luas dan tidak hanya terjadi pada tahap pelaksanaan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Ruang lingkup tipikor sangat banyak, mulai dari pengaturan pemenangan proyek, suap, gratifikasi, pemalsuan dokumen, hingga perbuatan menguntungkan diri sendiri,” jelas Aditia.

Ia menekankan bahwa tahapan perencanaan dan pengawasan sering kali menjadi celah awal terjadinya korupsi. Karena itu, menurutnya, pelibatan pihak penegak hukum sejak awal bisa menjadi langkah penting untuk meminimalisir potensi penyimpangan.

“Manipulasi seperti apa pun bisa kami ketahui. Kami punya tenaga ahli di bidang teknis. Karena itu, sangat penting bagi PPK untuk memiliki pengawas independen— untuk memastikan tidak terjadi kolusi dengan penyedia jasa.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *