PTSL Solusi Cerdas Legalisasi Tanah, Berikut Biayanya!

  • Whatsapp

Kategori V (Jawa dan Bali): Rp150.000

Biaya tersebut digunakan untuk membiayai tiga kegiatan persiapan PTSL di tingkat desa, yaitu:

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Penyiapan dokumen

Pengadaan patok dan materai

Operasional petugas desa/kelurahan

Memahami rincian biaya PTSL menjadi langkah penting bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini.

Dengan informasi yang jelas dan transparan, diharapkan program PTSL dapat terus berjalan dengan sukses dan membantu masyarakat dalam mengurus legalitas kepemilikan tanah mereka dengan mudah dan terjangkau. [D’Kawang]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *