Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sidoarjo Terbukti Berhasil Memberikan Akses Kesehatan yang Merata dan Berkualitas

  • Whatsapp

Lebih lanjut, Subandi menjelaskan bahwa untuk aktivasi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Peserta (BP), cukup dengan fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa. Mekanisme pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi SiPraja. [SWD]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *