Pria Asal Kediri Ditangkap Satreskrim Polres Kediri atas Dugaan Tindakan Asusila terhadap Anak Kandung

  • Whatsapp

Dikatakan AKP Dr Fauzy, dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku kepada korban berinisial N (12) ini sekitar pada bulan Agustus 2024 lalu. Saat itu terduga pelaku mendatangi rumah korban, pada malam dini hari.

“Jarak antara rumah korban dan terduga pelaku ini tidak jauh. Artinya tidak tinggal serumah. Terduga pelaku mendatangi rumah korban. Terduga pelaku melihat korban tidur sendirian didalam kamarnya,”kata Kasat Reskrim.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Melihat korban tertidur lanjut disampaikan Kasat Reskrim. Terduga pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan perbuatan tindak asusila. Terduga pelaku menyetubuhi korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *